Detail Berita

Sosialisasi SPPT PBB-P2 tahun 2024 di wilayah Kecamatan Ngadirejo dilakukan selama 2 hari mulai tanggal 13 dan 14 Maret 2024 di 19 Desa dan 1 Kelurahan. Terdapat tim dari BPKPAD dan Kecamatan Ngadirejo yang mendampingi penyerahan dokumen tersebut langsung kepada Kepala Desa/ Lurah. Harapannya seteleh diserahkan kepada Kades/ Lurah, para petugas pungut pajak segera mendistribusikan kepada wajib pajak. Jika ada usulan pembetulan data maupun keberatan kenaikan, masih ditunggu sampai dengan 30 Juni 2024. Sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB paling lambat tanggal 30 September 2024 dimana untuk memudahkan warga masyarakat bisa melakukan pembayaran lewat petugas pungut desa maupun melalui online