Sebanyak 19 Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dari seluruh desa di Kecamatan Ngadirejo mengikuti rapat koordinasi laporan aset tahun 2024, yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Katekan.

Kegiatan yang dilakukan yaitu penginputan data aset desa ke dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Aplikasi ini menjadi alat penting dalam memastikan setiap aset desa tercatat secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Ngadirejo, yang memberikan arahan serta pendampingan teknis kepada para peserta dalam melakukan entri data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan tertib administrasi, khususnya dalam hal manajemen aset desa berbasis teknologi.