14–16 Oktober 2025

Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Ngadirejo

Dalam kegiatan ini peserta mendapatkan pembekalan penting terkait pemahaman gender, bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi baik fisik, psikis, maupun seksual serta pentingnya peran orang tua dalam membangun quality time bersama anak agar terhindar dari penelantaran emosional.

Materi juga membahas Pertolongan Psikologis Pertama (P3) dengan prinsip dasar 3L (Link, Listen, Look):

- Link – membantu korban terhubung dengan informasi dan dukungan yang dibutuhkan.

- Listen – menjadi pendengar yang empatik.

- Look – memastikan keselamatan dan ketenangan korban.

Peserta diberikan sosialisasi mengenai cara melakukan grounding exercise untuk menenangkan korban trauma, serta menyusun alur SOP RPPA, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan, intervensi kasus, hingga pelaporan.

Diharapkan dengan terbentuknya RPPA di Kecamatan Ngadirejo, dapat menekan angka pernikahan dini dan kasus stunting, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak